JAKARTA, Pranala.co — Persoalan sampah di Kalimantan Timur (Kaltim) perlahan diarahkan menuju solusi yang lebih modern. Pemerintah pusat dan daerah kini mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah strategis: Balikpapan dan Samarinda.
Komitmen itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan para kepala daerah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ada target besar yang sedang dikejar: mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi, sekaligus menekan timbunan yang selama ini menjadi beban kota.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pembangunan PSEL bukan proyek instan. Dari proses pengadaan hingga operasional, dibutuhkan waktu setidaknya tiga tahun.
“Dalam masa itu, para bupati dan wali kota wajib memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan PSEL merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan penanganan sampah. Pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,41 persen pada 2026.
Namun sebelum instalasi berdiri dan beroperasi, pekerjaan rumah tetap ada. Pengelolaan sampah konvensional tetap harus berjalan maksimal di daerah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyebut pembangunan PSEL akan difokuskan pada dua kawasan aglomerasi, yakni Balikpapan dan Samarinda.
Wilayah cakupan tidak hanya terbatas pada dua kota tersebut, tetapi juga menjangkau daerah penyangga, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk aglomerasi Balikpapan, pengelolaan akan mencakup wilayah pesisir seperti Muara Jawa, Samboja, hingga Samboja Barat, dengan keterlibatan Otorita IKN.
Sementara di kawasan Samarinda Raya, cakupan diperluas hingga wilayah Kutai Kartanegara seperti Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.
“Kita bangun sistem terintegrasi. Jadi penanganan sampah tidak lagi parsial, tetapi berbasis kawasan,” jelas Rudy.
PSEL bukan sekadar proyek infrastruktur. Lebih dari itu, ini adalah perubahan cara pandang terhadap sampah. Jika selama ini sampah dianggap masalah, ke depan ia diposisikan sebagai sumber energi yang bisa dimanfaatkan.
Pemerintah berharap, keberadaan PSEL mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan percepatan pembangunan ini, Kaltim diharapkan mampu menjawab dua tantangan sekaligus: pengelolaan sampah dan kebutuhan energi.
Langkah ini juga menjadi penting, mengingat Kaltim kini menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara. [re/antara]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















