SAMARINDA, Pranala.co — Persoalan klasik lembaga pemasyarakatan kembali mengemuka di Kalimantan Timur (Kaltim). Ruang yang seharusnya menampung ribuan orang, kini dihuni jauh melebihi kapasitas. Di tengah kondisi itu, pengawasan dan pencarian solusi terus dilakukan.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turun langsung ke daerah. Dalam rangka Reses Masa Sidang IV Tahun 2026, mereka menggelar audiensi dan rapat koordinasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim.
Agenda utamanya mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sekaligus menyerap aspirasi daerah. Anggota DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya mendengar langsung kondisi di lapangan.
“Penyerapan aspirasi ini penting untuk memperkuat fungsi pemasyarakatan, khususnya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Dalam forum itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, memaparkan kondisi yang cukup memprihatinkan.
Lapas dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Kaltim saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 172 persen. Jumlah penghuni tercatat mencapai 12.618 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya sekira 4.627 orang.
Angka tersebut menggambarkan tekanan besar terhadap sistem pemasyarakatan. Bukan hanya soal ruang, tetapi juga menyangkut pembinaan, keamanan, dan kualitas layanan.
Di tengah kondisi tersebut, langkah jangka panjang mulai disiapkan. Pemerintah Kota Samarinda tengah memproses hibah lahan seluas 9 hektare untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan baru.
Lapas yang direncanakan itu ditargetkan memiliki kapasitas hingga 2 ribu orang. Harapannya, beban overkapasitas dapat berkurang secara signifikan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, turut mengikuti pertemuan secara langsung, didampingi jajaran pejabat struktural yang mengikuti diskusi secara daring.
Di luar persoalan kapasitas, Ditjenpas Kaltim juga menekankan pentingnya pembinaan warga binaan.
Program pembinaan kemandirian terus diperkuat, terutama di sektor ketahanan pangan. "Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendorong produktivitas warga binaan," katanya.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya mengisi waktu selama masa pidana, tetapi juga membekali keterampilan yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat . [ril/dias]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















