PENAJAM, Pranala.co — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengarahkan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR) sebagai salah satu sumber alternatif pembiayaan pembangunan daerah.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menegaskan bahwa potensi dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus dimanfaatkan secara optimal dan terarah.
“Pemanfaatan dana CSR harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Ini menjadi salah satu sumber alternatif pembiayaan,” ujarnya, Selasa (8/4/2026).
Menurutnya, kondisi wilayah Penajam Paser Utara yang hampir 50 persen dikuasai perusahaan menjadi peluang besar untuk memperkuat kontribusi sektor swasta dalam pembangunan daerah. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan penguatan regulasi agar pelaksanaannya lebih terstruktur dan transparan.
Ia menjelaskan, penguatan aturan diperlukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program TJSL. Dengan demikian, pemanfaatan dana CSR dapat lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Jangan sampai sumber daya di daerah terus diambil tanpa ada timbal balik yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah kabupaten juga terus membangun koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut melalui Forum TJSL. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan pembangunan, sekaligus mengevaluasi capaian dan kekurangan yang ada.
Selain itu, Pemkab Penajam Paser Utara menginginkan agar program CSR tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan program pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk memastikan keselarasan tersebut, pemerintah daerah merancang mekanisme musyawarah dalam menentukan program CSR yang akan dijalankan. Melalui forum ini, seluruh pihak dapat merumuskan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Program CSR ke depan akan ditentukan melalui musyawarah agar lebih terarah dan mendukung program pemerintah daerah,” jelas Mudyat.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat bawah hingga kabupaten. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana CSR. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















